Selasa, 21 Juni 2011

Patrialis:Kenapa Pemerintah Yang di Salahkan?

JAKARTA,Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menegaskan bahwa pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pada sidang
ke-100 ILO di Swiss, yang menyatakan mekanisme perlindungan buruh migran di luar
negeri sudah berjalan, sudah tepat. Ia menyampaikan hal tersebut merespons
tanggapan sejumlah kalangan yang menimpakan kesalahan atas eksekusi mati tenaga
kerja wanita (TKW) Indonesia, Ruyati binti Sapudi di Arab Saudi, merupakan
kesalahan pemerintahan SBY. "Jadi, komentar Bapak Presiden di sidang ILO itu sudah sangat tepat. Karena memang pemerintah
punya concern sepenuhnya untuk memberikan perlindungan. Tetapi kan, yang perlu kita cermati
pemerintah itu tentu tidak bisa menjamin perilaku orang per orang warganya di luar negeri sana.
Jadi, kalau orang berbuat salah di luar negeri, masak pemerintah yang disalahkan," ujar Patrialis
kepada wartawan di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011). Patrialis menuturkan, berbagai upaya perlindungan yang sudah dilakukan pemerintah terhadap TKI,
salah satunya dengan terus melakukan komunikasi dengan pemerintahan dimana para tenaga kerja
itu berada. Selain itu, pemerintah saat ini juga mengupayakan untuk lebih intensif dalam
membicarakan mengenai ekseskusi hukuman mati kepada negara-negara yang sering menjadi
tujuan para TKI. "Eksekusi yang berkaitan dengan hukuman mati akan terus kita bicarakan lagi, dan paling tidak
sebelum eksekusi mereka memberitahukan kepada kita. Janji Arab Saudi untuk membebaskan warga
negara kita juga kan sudah terbukti. Dulu mereka sempat membebaskan sebagian 70 orang warga
negara kita disana, saya pun turut hadir waktu itu. Dan itu kan artinya perlindungan itu sudah jelas,"
terangnya. Ditambahkan Patrialis, mengenai hukuman mati, sudah menjadi mekanisme dari sistem hukum yang
berlaku di Arab Saudi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia, tidak dapat mencampuri mekanisme
hukum yang berlaku di negara tersebut. Menurutnya, Indonesia hanya dapat melakukan diplomasi
jika warga negaranya tersangkut kasus hukum disana. "Jadi, mohon kasus ini jangan terlalu banyak "digoreng". "Digoreng" dalam arti, bahwa keputusan
itu memang berbeda, dan pemerintah juga tidak bisa disalahkan. Kita akan terus berusaha yang
terbaik bagi warga negara kita yang bekerja disana," tukasnya.Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar