Minggu, 19 Juni 2011

Migrant Care:Ruyati Dipancung,Buian Pidato SBY Soal TKI lenyap


JAKARTA,Masyarakat seakan terbuai dengan pidato Presiden SBY di Sidang ILO ke-100 pada 14 Juni lalu tentang sudah
berjalannya mekanisme perlindungan pada tenaga kerja Indonesia
(TKI). Namun buaian itu sontak lenyap dengan kabar TKI Ruyati
binti Sapubi yang telah dihukum pancung di Saudi Arabia. Dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/6/2011), Migrant Care
menyebut SBY pada 5 hari lalu mengatakan bahwa di Indonesia
mekanisme perlindungan terhadap PRT migran Indonesia sudah
berjalan, tersedia institusi dan regulasinya. Pidato tersebut begitu
menyejukkan dan menjanjikan. "Namun buaian pidato tersebut tiba-tiba lenyap ketika hari Sabtu 18 Juni 2011 muncul pemberitaan di
berbagai media asing mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara dipancung
terhadap Ruyati binti Sapubi, PRT migran Indonesia yang bekerja di Saudi Arabia. Peristiwa ini jelas
memperlihatkan bahwa apa yang dipidatokan Presiden SBY di ILO tidak sesuai dengan realitas," ujar
Direktur Eksekutif Anis Hidayah dalam rilisnya. Menurutnya, eksekusi mati terhadap Ruyati binti Sapubi merupakan bentuk keteledoran diplomasi
perlindungan PRT migran Indonesia. Hal ini dikarenakan dalam kasus Ruyati, publik tidak pernah
mengetahui proses hukum dan upaya diplomasi apa yang pernah dilakukan oleh pemerintah
Indonesia. "Keteledoran ini juga pernah terjadi pada kasus eksekusi mati terhadap Yanti Iriyanti, PRT migran
Indonesia asal Cianjur yang juga tidak pernah diketahui oleh publik sebelumnya. Bahkan hingga kini
jenazah Yanti Iriyanti belum bisa dipulangkan," sambung Anis. Dia menuturkan, dalam kasus Ruyati, Migrant Care telah menyampaikan perkembangan kasus ini
kepada pemerintah Indonesia sejak Maret 2011, namun menurutnya belum ada tindak lanjut. Migrant
Care pun menyatakan duka sedalam-dalamnya atas eksekusi mati terhadap Ruyati. Migrant Care juga
mendesak Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran
Indonesia. "Migrant Care juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jika perlu pencopotan) terhadap
para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini seperti Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia," imbuh Anis.detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar