Selasa, 21 Juni 2011

Makam Ruyati Dekat Makam Siti Khodijah


JAKARTA,Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan, jenazah Ruyati,
TKW yang dihukum mati di Arab Saudi, telah dimakamkan di dekat makam istri
pertama Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah di Mekkah. Menurut dia, dalam peraturan hukum di Arab Saudi, setiap orang yang meninggal
karena hukuman mati, dianggap telah bersih dan dosa-dosanya telah diampuni. "Jenazah Ruyati sudah dimakamkan di dekat makam Siti Khadijah. Kenapa di sana? Karena di Arab
Saudi, setiap orang yang tewas karena hukuman mati dianggap suci jenazahnya," ujar Jumhur,
ketika melakukan Konferensi Pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin
(20/6/2011). Namun Jumhur menambahkan, walaupun telah mendapatkan kehormatan tersebut, pemerintah
akan terus mengupayakan untuk memulangkan jenazah Ruyati ke Tanah Air. Upaya itu dilakukan
karena sanak keluarga Ruyati, khususnya anak-anaknya di Indonesia, sangat ingin melihat jenazah
ibunya tersebut. "Kami akan terus mengupayakan untuk mengembalikan jenazah Ruyati. Karena anak-anaknya di
sini ingin memeluk Ibunya. Jika memang tidak bisa dipulangkan, kami akan mengirimkan keluarga
Ruyati ke Arab," tambahnya. Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, mengemukakan pula hal
yang sama. Menurut Dita, pemerintah akan berupaya terus agar jenazah Ruyati binti Satubi dapat
dipulangkan ke Indonesia, meskipun aturan hukum di Arab Saudi mengharuskan jenazah korban
qishas (suci) dimakamkan di Arab Saudi. "Selama ini aturan hukumnya jelas, jenazah qishas tidak dapat dipulangkan. Namun kemungkinan
selalu ada, sehingga upaya tetap harus dijalankan. Jika ini benar-benar tidak mungkin, salah satu
anggota keluarga almarhumah akan kami berangkatkan ke sana untuk menjenguk tempat
peristirahatan almarhum," kata Dita. Ruyati, Sabtu (18/6/2011) lalu dihukum mati setelah mengakui telah membunuh majikannya, wanita
asal Arab Saudi bernama Khairiya binti Hamid Mijlid, pada tahun 2010 lalu. Hukuman mati itu membuat pemerintah Indonesia kaget. Informasi mengenai eksekusi hukuman
mati itu, tidak diberitahukan kepada KBRI di Arab Saudi.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar