Sabtu, 18 Juni 2011

Demokrat di Desak Non Aktifkan Andi


JAKARTA,Partai Demokrat didesak bersikap tegas dengan menonaktifkan Andi Nurpati sebagai Ketua Divisi Komunikasi, seperti langkah yang
dilakukan kepada M Nazaruddin saat menjabat sebagai Bendahara Umum. Langkah itu
dinilai untuk mempercepat penyelesaian kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah
Konstitusi (MK). "Kami berharap Partai Demokrat me-Nazaruddin-kan Andi Nurpati atau menonaktifkan Andi dari Departemen Komunikasi. Kemudian mendorongnya untuk menyelesaikan proses hukum di
kepolisian," kata Oce Madril, peneliti PUKAT UGM, seusai diskusi di Jakarta, Sabtu (18/6/2011). Oce menilai, secara politik, keluarnya Andi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) lalu bergabung dengan
Partai Demokrat sebagai salah satu cara mencari perlindungan. Menurut dia, aparat penegak hukum
cenderung dapat diintervensi oleh kekuatan politik. Oce tidak terkejut dengan sikap polisi yang lamban menangani pengaduan MK terkait dugaan
pemalsuan. "Itu bukan suatu hal yang mengejutkan. Buktinya hilang, laporannya keselip, berita
acara pemeriksaannya enggak tahu di mana, itu kan sudah biasa. Kita tidak berharap banyak dari
polisi," katanya. Seperti diberitakan, Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus itu. Penyidik masih mencari surat asli dari
MK untuk Ketua KPU mengenai sengketa pemilu di Sulawesi Selatan. Penyidik telah memeriksa saksi-
saksi, baik dari MK maupun KPU. Menurut polisi, kasus itu baru ditangani lantaran surat pengaduan
MK tertahan di petugas piket.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar