JAKARTA,Ada selebaran yang beredar di muka Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat pengadilan menggelar sidang putusan terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Tulisannya: "Bebaskan Ust. Abu Bakar Ba'asyir. Jangan macam-macam!". Dalam kopian hitam-putih itu
juga terpampang foto Ba'asyir sedang mengacungkan jari telunjuk ke atas. Seperti tertulis, selebaran tersebut dibuat oleh organisasi Mujahidin Indonesia. Salah satu orang yang
membagi-bagikan selebaran tersebut, Luzman, selebaran ini ditujukan untuk Ba'asyir. "Ini sebagai
bentuk dukungan kami," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 16 Juni 2011. Bagaimana polisi menanggapi peredaran selebaran tersebut? Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,
Komisaris Besar Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya akan mewaspadai selebaran tersebut, "Tapi
kami belum tahu maksudnya apa, apakah (benar) nadanya mengancam," kata dia. "Yang pasti akan
terus kami pantau." Setidaknya lebih dari 500 orang pendukung Ba'asyir memantau jalannya sidang penentu nasib sang
ustad. Direktur Jamaah Asrorut Tauhid (JAT), Sonhadi mengatakan, selain pihaknya, ormas Islam yang
akan juga hadir dalam sidang vonis Ba'asyir antara lain dari Forum Umat Islam (FUI), Gerakan
Reformasi Islam (Garis), dan Hizbut Tahrir Indonesia. Sementara itu, pengamanan ketat diberlakukan oleh aparat kepolisian. Kapolres Jakarta Selatan,
Komisaris Besar Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan sebanyak 2886 personel berikut tambahan
personel sebanyak 350 dari TNI dan 550 dari Mabes Polri sudah disiapkan. "Personel sudah disiapkan di enam ring. Ring pertama di dalam ruang sidang, ring kedua di bagian
depan ruang sidang, ring ketiga di halaman pengadilan, ring keempat di halaman luar pengadilan, ring
kelima di rute, dan ring keenam di rute perjalanan Ba'asyir," ujarnya. Lebih lanjut, untuk pengamanan sidang, pengunjung yang hendak masuk harus menyerahkan
identitas berupa KTP. Ini dimaksudkan untuk memantau jumlah pengunjung yang datang. Selain itu,
beberapa tempat makanan disekitar PN Jaksel sudah ditutup. "Di ruang sidang kita sudah membatasi dengan memberikan kartu. Kalau ruangan sudah penuh tidak
akan kita paksakan".VIVAnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar