JAKARTA,Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas mengajak Timwas Century untuk menggelar rapat bersama di di Gedung Komisi
Pemberantas Korupsi Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Ia menegaskan, jika Timwas
bersedia, KPK akan membeberkan detail kasus tersebut apa adanya di gedung KPK. "Jika ada temuan baru kami bisa meneruskan (kasus Century). Oleh karena itu,
mungkinkah tawaran kami yang dahulu kami ulangi lagi dengan senang hati kami undang bapak dan ibu datang kantor KPK," ujar Busyro saat menghadiri pertemuan Timwas Century
dan lembaga anti korupsi itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/06/2011). Menurut Busyro, pembahasan kasus Century akan sangat berbeda jika dilakukan di KPK dibanding di
DPR. Ia tidak menjelaskan lebih rinci perbedaan yang dimaksud. "Nanti disana kami akan
membeberkan apa adanya. Setelah itu, nanti bisa dilanjutkan forum dan formatnya. Kami serahkan
ke Timwas," imbuhnya. Sementara itu, Pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah mengatakan pemilihan tempat di KPK
dilakukan karena kasus ini masih dalam penyelidikan. Oleh karena itu, KPK tidak ingin ada sejumlah
dokumen yang nanti dibeberkan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. "Kasus ini kan masih penyelidikan, nah kasus dalam penyelidikan kita kalau kita paparkan secara
terbuka mengakibatkan ada pihak-pihak tertentu yang bisa mengambil manfaat dari apa yang kita
diskusikan ini. Dan itu mungkin menurut saya dalam UU KIP (Undang-undang Keterbukaan Informasi
Publik) juga pun dinyatakan kalau dalam proses penyelidikan jika ada yang perlu dirahasiakan itu
bukan untuk informsi publik," ujar Chandra. Ia menambahkan, boleh saja terbuka untuk umum, jika pembahasan pun hanya membicarakan hal
umum. Sedangkan, untuk hal detail alangkah baiknya, dibahas di KPK secara tertutup.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar